Kurator Tunggu Jaksa Serahkan Aset ABU Tours

Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal. Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal.
Makassar: Kurator untuk pembagian aset PT Amanah Bersama Ummat (ABU) Tours and Travel hingga saat ini masih menunggu kejaksaan menyerahkan aset yang disita selama kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu berlangsung.

Salah satu Kurator, Susi, mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui pembagian utang kepada puluhan ribu jemaah korban kasus ABU Tours dilakukan.

"Belum tahu (kapan dibagikan). Kami masih menunggu serah terima dari jaksa," kata Susi saat dihubungi, Sabtu, 29 November 2019.

Susi menjelaskan meski kasus tersebut sudah inkrah, namun dia belum mengetahui kapan hal itu bisa dilakukan. Sebab tidak ada ketentuan berapa lama atau waktu serah terima dilakukan setelah putusan.

Susi memperkirakan bahwa saat ini jaksa masih dalam koordinasi dengan pihak terkait mengingat aset milik perusahaan yang dipimpin oleh Hamzah Mamba tersebut berada di beberapa tempat seperti di Jakarta, Palembang, Makassar, Depok, Palu, dan sebagainya.

"Tidak ada ketentuan berapa lama. Mungkin jaksanya sedang koordinasi juga, sebab yang mau diserahkan ini kan tersimpan di banyak tempat, jadi, kita menunggu saja kesiapannya," ungkap Susi.

Namun menurut Susi pihaknya mencatat bahwa untuk saat ini utang ABU Tours yang harus dibayarkan kepada seluruh kreditur sebanyak Rp1,6 triliun. Sementara saat ini aset ABU Tours yang disita hanya Rp250 miliar.

"Pokoknya total utangnya semua Rp1,6 triliun. Iya dari sumbernya saat ini cuman dari itu saja (aset)," beber Susi.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar sebelumnya memvonis korporasi PT Amanah Bersama Ummat (ABU) Tours and Travel dengan denda Rp1 miliar. Dalam amar putusan, ABU Tours yang diwakili oleh Hamzah Mamba divonis dalam kasus pencucian uang di Pengadilan Negeri Makassar.

(IDM)