Jaga Ketertiban Selama Ramadan, Polres Pinrang Sita Ratusan Petasan

Polisi sita seratusan batang petasan berbagai jenis saat operasi cipta kondisi di Pinrang, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO/ Polisi sita seratusan batang petasan berbagai jenis saat operasi cipta kondisi di Pinrang, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO/
Makassar: Polres Pinrang Sulawesi Selatan bersama jajaran polsek menyita ratusan petasan saat menggelar operasi Cipta Kondisi. Penjual wajib membuat surat pernyataan tidak lagi menjual petasan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

"Saat kami menggelar operasi cipta kondisi kami menemukan banyak batang petasan yang dijual bebas, sehingga kami sita karena pedagangnya tidak memiliki izin," ujarnya. Kapolsek Duampanua Iptu Mardin dilansir dari Antara, Rabu , 13 Maret 2022

 

Iptu Mardi menjelaskan pelanggaran dalam penjualan petasan diatur dalam Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dia juga menyebut bermain petasan saat Ramadan merupakan kebiasaan buruk.

"Bermain petasan adalah suatu tradisi atau kebiasaan buruk yang sama sekali tidak terdapat dalam ajaran Islam. Bahkan merupakan suatu perbuatan haram yang sangat bertentangan dan dilarang ajaran Islam," ucap Iptu

Iptu, mengatakan operasi cipta kondisi itu digelar bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga turut. Sasaran dalam operasi Cipta Kondisi beragam. Mulai dari pengamanan balap liar, petasan, minuman keras, hingga gangguan ketertiban lain. 


"Kami akan terus melakukan razia rutin di bulan suci Ramadan ini.," Pungkas Iptu.



(UWA)