Pelanggar Lalu Lintas di Sulsel Naik 22 persen

Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal. Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal.
Makassar: Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan menggelar operasi zebra sejak 23 Oktober 2019 hingga 5 November 2019 dan menindak 16.581 pengendara. Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Aries Syahbuddin, mengatakan hingga hari ke-12 ada kenaikan 22 persen dari yang sebelumnya hanya 13.627 pengendara.

"Kalau tahun lalu itu hanya berjumlah 13.627 jadi naik sekitar 22 persen," kata Aries di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 5 November 2019.

Aries menjelaskan tidak hanya penindakan yang dilakukan oleh Personel Dirlantas Polda Sulawesi Selatan. Mereka juga memberikan sanksi teguran terhadap pengendara yang terjaring razia. Terhitung ada sebanyak 1.320 kali melakukan teguran dan itu naik sebesar 41 persen.

"Kita lakuan sanski teguran itu sebanyak 1.320 kali naik dari operasi zebra tahun 2018 dimana hanya ada 937 teguran," jelas Aries.

Peningkatan terhadap tindakan dan sanksi yang diberikan kepada pengendara dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya adalah melakukan evaluasi terhadap Satuan Kerja (Satker) di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Operasi Zebra adalah agenda tahunan Kepolisian Republik Indonesia dengan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Selama pelaksanaan operasi ini, ada delapan target Operasi Zebra yang menjadi proritas.

Target tersebut yakni pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar dan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Selain itu polisi juga menindak pengendara mobil yang melebihi batas kecepatan, pengemudi kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur.

"Juga pengendara menggunakan HP pada saat mengemudi, kendaraan melawan arus dan menggunakan sirine/strobe," pungkas Aries.

(IDM)