Balita Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Jeneponto Terus Dipantau

Suasana aktivitas kantor UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemerintah Sulsel, di Makassar, Sulawesi Selatan. Foto: Antara/Darwin Fatir. Suasana aktivitas kantor UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemerintah Sulsel, di Makassar, Sulawesi Selatan. Foto: Antara/Darwin Fatir.

Makassar: Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A PPKB) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendampingi balita yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Kabupaten Jeneponto. Pendampingan dilakukan untuk mengontrol perkembangan pada korban.

"Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulsel sudah berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jeneponto," kata Kepala Dinas DP3A PPKB Sulsel, Fitriah Zainuddin, dikutip dari Antara, Selasa, 15 Maret 2022.

Fitriah mengatakan korban yang mengalami pendarahan tersebut telah menjalani visum di salah satu rumah sakit di Jeneponto. Saat ini, korban telah dirujuk ke RS Unhas untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif.

Baca: Anak Mengaku Alami Kekerasan Seksual, Apa yang Harus Dilakukan Orang Tua?

"Kita terus pantau perkembangan untuk korban," ujar dia.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, meminta agar aparat penegak hukum segera menangkap pelaku kejahatan seksual pada anak tersebut. Sebab, kejadian tersebut merupakan kejahatan yang tidak manusiawi bagi anak yang masih di bawah umur.

Kejadian terhadap balita di Jeneponto awalnya diketahui melalui akun yang diduga keluarga korban lewat Facebook. Akun tersebut menuliskan jika keponakannya sedang dirawat di rumah sakit akibat pemerkosaan.



(UWA)

Berita Lainnya