KPK Ikut Kawal Pengadaan Minyak Goreng

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian khusus dalam proses pengadaan minyak goreng di Indonesia. KPK akan bekerja sama dengan banyak pihak sebagai bentuk pencegahan korupsi di sekitar distribusi dan penanganan kelangkaan minyak goreng.

"Kami mengedepankan upaya pencegahan bagaimana kami berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait melalui monitoring kajian," kata (Plt) juru bicara bidang penindakan Ali dilansir dari Medcom.id, Selasa, 12 April 2022.
 
Dirinya menambahkan KPK tidak segan menindak pejabat yang berani menarik keuntungan haram dalam kelangkaan minyak goreng. "Saya kira Pak Ketua (Firli Bahuri) sudah sampaikan terkait dengan kebutuhan masyarakat secara langsung, seperti minyak goreng jadi concern KPK," ujar Ali.

Misalnya, KPK bakal mengawal anggaran Rp6,95 triliun untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. Program tersebut lahir untuk menjaga daya beli masyarakat seiring dengan meningkatnya harga minyak goreng.

 

Program pemerintah atasi kelangkaan minyak goreng
 
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah sepakat untuk membagi bantuan minyak goreng dalam dua skema. Yaitu, program bantuan sosial pangan oleh Kementerian Sosial dan bantuan sosial pangan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

 
"BLT minyak goreng ada yang menjadi rumpun program bantuan sosial pangan yang akan ada di Kemensos dan sebagian menjadi rumpun BT-PKLWN bersama TNI-Polri," kata Susiwijono dalam konferensi pers virtual, Jumat, 8 April 2022.



(UWA)

Berita Lainnya