Pilpres 2024: Jokowi Diminta Lanjut 3 Periode Gandeng Prabowo?

Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 dalam telekonferensi di Jakarta. Foto: tangkapan layar Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 dalam telekonferensi di Jakarta. Foto: tangkapan layar

Apakareba: Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta kembali mencalonkan diri pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Kali ini, Jokowi diharapkan menggandeng Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
 
"Kami mendukung pasangan Pak Jokowi dan Pak Prabowo di Pilpres 2024. Semoga Indonesia semakin damai dan sejahtera," kata Ketua Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 regional DKI Jakarta, Bambang Darmanto dalam telekonferensi di Jakarta, Sabtu, 23 Oktober 2021.
 
Bahkan ia tak segan meminta Kepala Negara mendukung jabatan presiden tiga periode. Menurutnya, Indonesia masih butuh Jokowi untuk memimpin periode selanjutnya.

Baca: Mahfud MD Tegaskan Jokowi Tolak Jabatan Tiga Periode

Ketua Umum Jokpro 2024, Baron Danardono mengatakan komunitas akan terus mendorong Jokowi untuk menyetujui masa jabatan periode ketiga presiden. Menurut dia, jabatan presiden selama ini tidak cukup untuk memimpin negara.

Baron juga mendukung Jokowi menggandeng Prabowo pada Pilpres 2024. Persatuan mereka berdua dalam Pilpres 2024 diyakini bisa menguatkan persatuan masyarakat Indonesia.
 
"Dua tokoh nasional ini punya pendukung yang besar. Mudah-mudahan bisa diterima dengan baik," ujar Baron, mengutip Medcom.id.
 
Baron membeberkan alasan Jokowi masih harus memimpin pada periode selanjutnya. Lantaran, gagasan pembangunan negara yang dicanangkan Jokowi terhambat di periode keduanya karena pandemi covid-19.
 
"Apabila ini terjadi bisa (lancar) memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan, jangan sampai itu mangkrak karena Pak Jokowi tidak bisa lanjut lagi," tutur Baron.
 
Dia menilai kepemimpinan Jokowi sangat baik. Contohnya, dunia mengapresiasi kinerja Jokowi dalam menangani pandemi.
 
"Ibaratnya, pesawat belum mencapai ketinggian aman tapi kita sudah terus menanjak, sayang apabila tidak dilanjutkan," kata Baron.



(RAI)

Berita Lainnya