Sudah Beroperasi Sebulan Lebih, Tarif Tol Layang Pettarani Akan Disesuaikan

Tol Layang AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan. MI/Lina Herlina Tol Layang AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan. MI/Lina Herlina

Apakareba: Pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah meresmikan Jalan Tol Layang AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis, 18 Maret 2021 lalu. Setelah sebulan lebih beroperasi, pihak Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 bakal segera melakukan penyesuaian tarif baru.

“Iya, akan ada penyesuaian tarif baru, kami masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sudah berproses di sana. Mungkin sekitar satu atau dua hari ke depan,” kata Direktur Utama PT Makassar Metro Network Anwar Toha, Rabu, 28 April 2021, seperti dilansir dari Mediaindonesia.com.

Penyesuaian tarif tol diberlakukan untuk berbagai tujuan. Mulai dari pengembalian investasi, pemeliharaan dan perawatan jalan, pengembangan teknologi dalam rangka memenuhi standar pelayanan minimal (SPM), dan mendukung kegiatan operasional.

Sosialisasi penyesuaian tarif baru pun terus dilakukan. Penyesuaian tarif akan berlaku di lima gerbang tol yang ada di Kota Makassar, yakni Gerbang Tol Cambaya, Gerbang Tol Kalukubodoa, Gerbang Tol Parangloe, Gerbang Tol Ramp Parangloa, dan Gerbang Tol Tallo Timur.

“Tol Layang AP Pettarani kan merupakan perpanjangan dari Jalan Tol Seksi 1 dan 2. Sehingga tidak ada penambahan gerbang tol baru. Jadi, jumlah gerbang tol masih sama. Tidak ada penambahan gerbang atau gardu,” jelas Anwar.

Penyesuaian tarif tol tersebut paling lambat dilakukan satu minggu setelah penerimaan SK dari Menteri PUPR. Anwar berharap penyesuaian tarif tol ini dapat disambut baik oleh masyarakat. Apalagi, selama ini sosialiasi sudah digencarkan.

Anwar menegaskan, jika semua tarif tol yang dibayarkan pengendara, secara tidak langsung juga ikut berpartisipasi dalam membangun dan memajukan infrastruktur nasional. Terlebih sejak dioperasikan, masyarakat secara gratis melintas. (Lina Herlina)



(SYI)

Berita Lainnya