Polisi Cari Keterlibatan Agen Lain Kasus Penipuan Travel Haji

Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal. Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal.
Makassar: Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar masih menyelidiki kasus penipuan travel haji dan umrah yang dialami salah satu personel kepolisian. Polisi mengejar keterlibatan agen lain selain pelaku yang saat ini sudah ditangkap, Halwatiyah.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Kadarislam, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil dua orang agen lainnya, yakni Anwar dan Mudzakkir untuk dimintai keterangan.

"Kami terus dalami keterlibatan pelaku lain, makanya kami lagi menunggu Anwar dan Mudzakkir untuk memberikan keterangannya karena saat ini mereka masih di Arab Saudi," kata Kadarislam di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 29 November 2019.

Kadarislam menjelaskan jika keduanya bakal diperiksa lantaran menurut keterangan dari pelaku yang saat ini telah ditangkap, Halwatiyah, uang hasil penipuan terhadap beberapa korban dengan iming-iming naik haji dan harus membayar ratusan juta rupiah itu diberikan kepada keduanya.

"Dari keterangan Ibu Halwatiyah ini, uang korban disetor kepada Anwar dan Midzakkir," jelas Kadarislam.

Menurut Kadarislam pemeriksaan tersebut untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan keduanya. Namun untuk saat ini informasi yang diperoleh bahwa Halwatiyah menyerahkan uang itu kepada keduanya lantaran memiliki tunggakan pembayaran.

Sebelumnya dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pengusaha travel haji dan umrah tersebut terungkap setelah salah satu korban yakni Rustam, melapor ke Polres Pelabuhan.

Dia merasa ditipu karena pihaknya telah membayar uang Rp340 juta untuk biaya perjalanan haji plus yang dijanjikan oleh pelaku namun hingga waktu batas pemberangkatan haji istrinya yang harus membayar lebih tidak juga berangkat.

Meski sudah berada di Jakarta dengan perlengkapan dan persiapan untuk berangkat sebagai calon haji, istri Rustam tidak juga berangkat bahkan tidak terdaftar dalam jemaah haji di tahun 2019 ini. 

(IDM)