Diduga Lecehkan 2 Perempuan, Anggota Polisi di Bone Diperiksa Propam

Makassar: AA, 38, anggota polisi di Polsek Patimpeng, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua perempuan.  Kapolres Bone, Sulawesi Selatan, AKBP Arief Doddy Suryawan, menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika oknum tersebut terbukti melakukan pe Makassar: AA, 38, anggota polisi di Polsek Patimpeng, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua perempuan. Kapolres Bone, Sulawesi Selatan, AKBP Arief Doddy Suryawan, menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika oknum tersebut terbukti melakukan pe

Makassar: AA, 38, anggota polisi di Polsek Patimpeng diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua perempuan.

Kapolres Bone, Sulawesi Selatan, AKBP Arief Doddy Suryawan, menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika oknum tersebut terbukti melakukan pelecehan.

“Oknum anggota Polri (AA) itu akan ditindak tegas dan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum berlaku dan saat ini oknum tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan diamankan Propam Polres Bone,” tegas AKBP Arief Doddy Suryawan dikutip dari Antaranews, Jumat, 17 Maret 2023.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, menerangkan peristiwa pelecehan itu terjadi di Ruangan Melati Puskesmas Kahu, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone sekitar pukul 02.30 WITA, Selasa, 14 Maret 2023. AA diduga melecehkan dua wanita berinisial AS, 42 dan MR, 45 yang sedang tidur di puskesmas.

"Aksi pelecehan seksual ini terjadi di Puskesmas Kahu ketika korban AS sedang tidur menemani suami yang menjalani perawatan, kemudian pelaku melakukan aksinya dengan cara meraba kaki, paha, dan perut korban," katanya.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polsek Kahu.



(UWA)