Satgas Pangan Malang Sidak Ketersediaan Minyak Goreng di Ritel Modern

Petugas Reskrim Polsek Biringkanaya saat mengamankan ratusan dus minyak goreng kemasan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 16 Maret 2022. Foto: Medcom.id/Muhammad Syawaluddin Petugas Reskrim Polsek Biringkanaya saat mengamankan ratusan dus minyak goreng kemasan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 16 Maret 2022. Foto: Medcom.id/Muhammad Syawaluddin

Malang: Satuan Petugas (Satgas) Pangan Polres Malang Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ritel modern dan pasar rakyat di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi adanya praktik penimbunan minyak goreng.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying. Karena kami berupaya maksimal untuk mengantisipasi adanya penimbunan bahan pokok khususnya minyak goreng," jelas Kapolres Malang Kota Kombes Polisi, Budi Hermanto dilansir dari Antara, Rabu, 16 Maret 2022.

Personel Satgas Pangan Polres Malang Kota diterjunkan langsung di beberapa titik lokasi guna memastikan ketersediaan minyak goreng. Salah satunya, di pusat perbelanjaan di kawasan Alun-Alun Kota Malang. Termasuk sejumlah toko ritel modern yang tersebar di wilayah itu.

Baca: Polisi Bekuk 2 Pelaku Penimbun Minyak Goreng di Makassar

"Apabila masyarakat memiliki informasi terkait penimbunan bahan pokok dan minyak goreng, silakan melapor ke Polresta Malang Kota. Maka akan segera kami tindak lanjuti," ucap Budi.

Sementara personel Satgas Pangan Polres Malang Kota, Iptu Handoko membeberkan pantauannya. Hasilnya, tidak ditemukan adanya kelangkaan maupun kenaikan harga yang melebihi batas dari aturan.

"Kami tidak menemukan unsur penimbunan bahan pokok terutama minyak goreng. Swalayan ini menjual minyak goreng sesuai ketentuan pemerintah yaitu dengan harga Rp28 ribu per dua liter," kata Handoko.

Handoko menambahkan, penjualan yang dilakukan oleh toko ritel modern tersebut memang dibatasi untuk tiap konsumen. Para konsumen hanya diperbolehkan membeli satu kemasan minyak goreng agar tidak terjadi kelangkaan.

"Sementara untuk bahan pokok lainnya masih aman," terang dia.

Baca: Kabar Gembira! Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu per Liter

Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), saat ini harga rata-rata minyak goreng curah di Jawa Timur dibanderol seharga Rp15.400 per liter. Sedangkan, untuk harga minyak kemasan di pasar tradisional dijual Rp16.800 per liter.

Sejak 19 Januari 2022, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng sebesar Rp14 ribu per liter. Kebijakan itu merupakan upaya lanjutan untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Lewat kebijakan tersebut, seluruh minyak goreng baik kemasan premium maupun sederhana akan dijual dengan harga setara Rp14 ribu per liter. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.



(UWA)

Berita Lainnya