Petani Sinjai Dilatih Cara Pembuatan Pupuk Organik

Suasana pelatihan pembuatan pupuk organik kepada para petani yang digelar Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sinjai, Senin, 20 Juni 2022. Foto: Antara/HO-Pemkab Sinjai Suasana pelatihan pembuatan pupuk organik kepada para petani yang digelar Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sinjai, Senin, 20 Juni 2022. Foto: Antara/HO-Pemkab Sinjai

Makassar: Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menggelar pelatihan tematik pembuatan pupuk organik bagi perwakilan kelompok petani. Pelatihan ini digelar di Balai Penyuluh Pertanian Sinjai Utara, pada Senin, 20 Juni 2022.

Pelatihan pembuatan pupuk organik ini digelar untuk mendorong para petani di Sinjai agar bisa memenuhi kebutuhan pertanian dengan memanfaatkan pupuk organik secara mandiri. Apalagi, tiap tahun pemerintah telah mengurangi kuota pupuk kimia bersubsidi untuk seluruh petani yang ada di Indonesia.

“Jika pada 2021 ada lima jenis pupuk disubsidi oleh pusat untuk padi dan palawija, di 2022 ini berkurang. Tersisa dua jenis pupuk yang disubsidi, yakni urea dan NPK. Itu pun alokasi pupuk urea sekitar 8 ribu ton dan NPK 2 ribu ton, ” kata Kepala Dinas TPHP Kabupaten, Sinjai Kamaruddin, dikutip dari Antara, Senin, 20 Juni 2022.

Baca: Diduga Cemari Lingkungan, Petani Rumput Laut Tuntut Tambak Udang

Melalui pelatihan ini, para petani diharapkan bisa beralih menggunakan pupuk organik yang ramah lingkungan dan bahannya mudah didapat. Pasalnya, pupuk kimia nonsubsidi dijual dengan harga mahal.

Pelatihan ini akan dilaksanakan di seluruh Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang ada di Kabupaten Sinjai. Sehingga, para petani dapat memahami penggunaan dan manfaat dari pupuk organik.

“Hari ini kita awali di BPP Kecamatan Sinjai Utara dan insya Allah akan berlanjut di tujuh kecamatan lainnya kecuali Kecamatan Pulau Sembilan, ” ucap Kamaruddin.



(UWA)