Makin Canggih, Pasar Tradisional di Makassar Gunakan Transaksi QRIS

Ilustrasi suasana pasar tradisional, Pasar Baru di Makassar dengan salah satu lods yang sudah menggunakan transaksi digital. Anatara / Suriani Mappong Ilustrasi suasana pasar tradisional, Pasar Baru di Makassar dengan salah satu lods yang sudah menggunakan transaksi digital. Anatara / Suriani Mappong

Apakareba:  Pasar tradisional di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mulai terapkan transaksi digital dengan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS). Langkah ini diprakarsai Bank Indonesia, Perumda Pasar, dan Gojek.
 
"Belanja di pasar tradisional, kini sudah bisa gunakan transaksi aplikasi QRIS," kata Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar, Saharuddin Ridwan, dilansir Medcom.id, Senin, 8 November 2021.
 
Dia mengatakan, Perumda Pasar Makassar melalui kerja sama dengan Bank Indonesia, kini telah menerapkan layanan pembayaran nontunai menggunakan QRIS di sejumlah kios di pasar tradisional.

Menurutnya, dengan dibukanya opsi pembayaran melalui QRIS, transaksi pembayaran bisa lebih efisien atau sekaligus mendorong inklusi keuangan di pasar-pasar tradisional lebih cepat.
 
Kondisi itu pula dinilai dapat memajukan taraf hidup para pedagang dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Makassar, juga mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca juga: Lestarikan Ekosistem Laut, Pemprov Sulteng Gencarkan Tanam Mangrove

Pasar Kampung Baru, Makassar, menjadi percontohan penerapan awal QRIS dalam bertransaksi. Untuk pembayaran, pembeli dapat menggunakan aplikasi G-Shop atau GoPay dari layanan Gojek.
 
Sementara itu, Pimpinan Gojek Wilayah Indonesia Timur, Muhammad Khomeini mengapresiasi Pemkot Makassar melalui Perumda Pasar Makassar yang memberikan kesempatan untuk bermitra dalam menawarkan pembayaran digital.

Menurut Khomeini, dengan adanya layanan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi pedagang UMKM dan juga pada pembeli.
 
"Apalagi pada masa pandemi covid-19, sudah menjadi kebiasaan baru untuk mendukung protokol kesehatan. Selain itu, juga sebagai upaya meminimalisir peredaran uang palsu," ujar Khomeini.



(NAI)