Pinjol Ilegal Makin Meresahkan Warga, Wakil Ketua Komisi III: Perlu Ditindak Tegas!

Ilustrasi Medcom.id. Ilustrasi Medcom.id.

Apakareba: Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak usaha pinjaman online (pinjol) ilegal. Keberadaan pinjol ilegal dianggap merugikan masyarakat.
 
"Tindak tegas berbagai instrumen pinjol ilegal, karena yang ilegal sudah pasti meresahkan," kata Sahroni, seperti dilansir dari Medcom.id, Rabu, 13 Oktober 2021.
 
Sahroni menyampaikan, pinjol ilegal sudah banyak memakan korban. Selain materi dan fisik, korban mengalami kerugian mental.

"Makanya belakangan ini kita juga sering dengar beritanya banyak yang bunuh diri," tutur Politikus Partai NasDem itu.
 
Dia sependapat dengan instruksi Kapolri. Berbagai cara harus dilakukan untuk memberantas pinjol ilegal.
 
"Upaya pemberantasan pinjol ilegal ini dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif," sebut dia.

Sahroni menyarankan Polri bermitra dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberantas usaha pinjaman tunai online ilegal. Peran OJK sebagai pengawas keuangan amat sentral.

"Tentunya OJK memiliki berbagai database dan informasi yang diperlukan. Dengan demikian, para korban pinjol ilegal diharakan bisa hidup lebih tenang," ujar dia.



(RAI)

Berita Lainnya