Polres Makassar Mengungkap Pelaku Pembunuhan Wanita yang Tengah Hamil Empat Bulan

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajb (tengah) bersama jajaran pimpinan Polsek Tamalanrea menunjukkan barang bukti beserta pelaku pembunuhan wanita hamil saat rilis tangkapan di Polsek Tamalanrea Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (12/6/2023). A Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajb (tengah) bersama jajaran pimpinan Polsek Tamalanrea menunjukkan barang bukti beserta pelaku pembunuhan wanita hamil saat rilis tangkapan di Polsek Tamalanrea Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (12/6/2023). A

Makassar: Kasus pembunuhan M, 21, ibu hamil muda di Makassar, Sulawesi Selatan, menemukan titik terang. Polisi menangkap JS, 24, usai menghabisi kekasihnya yang tengah hamil empat bulan.

"Dari hasil penyelidikan, dari keterangan saksi yang ada, juga diperoleh barang bukti diantaranya pakaian, obat. Akhirnya, kita menyimpulkan ada satu orang inisial J. Dia adalah pacar korban yang patut kita duga pelaku pembunuhan," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengutip Antaranews, Senin,13 Juni 2023.

Pembunuhan diduga terjadi pada Sabtu, 10 Juni 2023. Sehari sebelum sejumlah saksi menemukan mayat korban di indekosnya yang berada di Jalan Sahabat Raya Pondok Madinah, Tamalanrea.

Kejadian terungkap saat pihak keluarga menghubungi polisi, tim dari Polsek Tamalanrea langsung menuju tempat kejadian. Namun, jasad korban sudah dibawa ke Rumah Sakit. Petugas memeriksa sejumlah saksi rekan korban termasuk kekasihnya.

Dari keterangan rekan saksi HM dan MJ pada Minggu, 11 Juni lalu, bahwa saksi mengecek kamar korban setelah mendengar air di kamar mandi tumpah. Usai ditelepon, korban tidak merespons hingga akhirnya mereka masuk ke kamar korban.

Korban dalam posisi tidur terlentang dengan tangan lebam kebiruan. Wajah korban terlihat membiru, bibirhitam lebam, serta ada bekas darah kering di mulut dan hidung keluar busa. 

"Dari hasil visum yang dilakukan pihak Rumah Sakit Bayangkara dan juga otopsi daripada Labfor, didapatkan bahwa ada beberapa luka akibat hantaman kekerasan. seperti mata sebelah kiri, kepala di bagian belakang juga ada tanda-tanda kekerasan dilakukan oleh seseorang," 

"Kemudian, dari hasil autopsi di dalam tubuh korban, ada janin bayi berusia empat bulan setelah dilakukan visum dan otopsi," ungkap Kapolres Ngajib. 

Motif pelaku membunuh yakni dengan meminumkan obat untuk menggugurkan kandungan janin yang ada di tubuh korban. Namun naas korban diduga kelebihan dosis dan diduga korban juga mendapat kekerasan dari pelaku. 

"Korban meninggal karena kekerasan, keluar darah, busa dari mulut dan hidungnya. Dari hasil autopsi juga ada dugaan bahwa terjadi kekerasan. Dari situlah disimpulkan, meninggalnya ini akibat minum obat berlebihan, dan kekerasan. Perempuan (korban) ini dari diberikan obat, kemudian dilakukan kekerasan," ungkap Ngajib.

Saat ini kepolisian tengah mengungkap apakah ada motif lain.



(SUR)

Berita Lainnya