Satgas Rencanakan Sistem Bubble pada Berbagai AKtivitas

Ilustrasi: Medcom.id Ilustrasi: Medcom.id
Jakarta: Satgas Penanganan Covid-19 berencana menerapkan sistem protokol kesehatan bubble untuk pencegahan penularan covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
 
"Tidak menutup kemungkinan sistem bubble akan diterapkan di wilayah maupun jenis aktivitas lainnya di Indonesia," kata ujar Wiku Adisasmito dilansir dari Medcom.id, Sabtu, 26 Februari 2022.
 
Wiku menegaskan sistem bubble harus dijalankan secara disiplin. "Risiko penularan akan tetap ada jika tidak dijalankan dengan baik secara kolektif," kata Wiku.
 
Penerapan sistem bubble  akan dilakukan bertahap. Wiku mengajak seluruh pihak bekerja sama mematuhi setiap kebijakan pencegahan penularan covid-19 yang dikeluarkan pemerintah.
 
"Kita harus bekerja sama menentukan upaya pembukaan bertahap ini agar tidak menimbulkan transmisi komunitas di dalam kawasan bubble, ataupun di luar kawasan bubble akibat importasi kasus, termasuk di wilayah aglomerasi," ujar Wiku.
 
Diketahui sistem bubble sudah diterapkan pada sejumlah kegiatan internasional di Indonesia. Yaitu, MotoGP Mandalika serta tiga turnamen bulutangkis di Bali beberapa waktu, yaitu Indonesia Masters 2021, Indonesia Open 2021, dan BWF World Tour Finals 2021.
 
Terbaru, sistem bubble diterapkan di Bali untuk para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Kebijakan itu tertuang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Mekanisme Sistem Bubble di Bali dalam Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19).

(UWA)

Berita Lainnya