KPU Sulsel Terima 28 Juta Surat Suara Pemilu 2024

Koordinator Divisi Logistik KPU Provinsi Sulsel Marzuki Kadir (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA/Darwin Fatir). Koordinator Divisi Logistik KPU Provinsi Sulsel Marzuki Kadir (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA/Darwin Fatir).

Makassar: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menerima 28 juta lembar dari total kebutuhan 34.243.895 lembar surat suara Pemilu 2024 dari percetakan. Total surat suara termasuk dua persen surat suara cadangan dan surat suara untuk pemilihan suara ulang (PSU).

"Saat ini surat suara yang diterima sebanyak 28.003.815 lembar atau 81,78 persen. Kita targetkan akhir Januari ini semua surat suara sudah rampung," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Marzuki Kadir, dikutip dari Antara, Senin, 22 Januari 2024.

Per 19 Januari 2024, jumlah surat suara ditambah PSU yang diterima untuk 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan sebanyak 20.003.815 lembar. Rinciannya, surat suara DPR RI 5.752.469 lembar, surat suara DPR RI PSU 1.000 lembar, surat suara DPRD provinsi 4.390.561 lembar, surat suara DPRD untuk PSU provinsi 4.000 lembar.

Kemudian, surat suara DPRD kabupaten/kota 4.137.127 lembar, surat suara DPRD untuk PSU kabupaten dan kota 60.500 lembar. Surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 6.816.579 lembar dan surat suara PSU 24.000 lembar. Terakhir, surat suara DPD 6.816.579 lembar dan surat suara PSU 1.000 lembar.

Logistik kotak suara diterima KPU kabupaten/kota se-Sulsel sebanyak 131.785 buah ditambah cadangan 626 buah. 

Kelima jenis surat suara disortir, dilipat, di-setting, dan di-packing 4.406 pteugas. Total surat suara yang diproses mencapai 24.380.387 lembar atau 87,06 persen dari total surat suara yang masuk.

Sebanyak 24 daerah kabupaten/kota dengan 6.670.582 daftar pemilih tetap (DPT) akan ikut serta menggunakan hak suara. Mereka tersebar di 26.357 tempat pemilihan suara (TPS).

"Akan didistribusikan ke kantor kecamatan masing-masing sehari sebelum hari pemilihan atau pencoblosan 14 Februari 2024," terangnya.



(SUR)

Berita Lainnya