Pemkot Makassar Sosialisasi Perwali Peredaran Daging Kurban yang Sehat

Ilustrasi - Sapi kurban dari daerah mulai ditawarkan di salah satu titik di Sudiang, Kota Makassar, jelang Iduladha. Foto: Antara/Suriani Mappong Ilustrasi - Sapi kurban dari daerah mulai ditawarkan di salah satu titik di Sudiang, Kota Makassar, jelang Iduladha. Foto: Antara/Suriani Mappong

Makassar: Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyosialisasikan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 9 Tahun 2022 tentang peredaran daging ternak yang sehat. Sosialisasi ini dilakukan untuk mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi kurban.

"Sosialisasi Perwali ini terkait penjaminan kualitas daging Aman, Sehat, Utuh, Halal (ASUH) yang layak dikonsumsi oleh masyarakat," kata Sekretaris Pemkot Makassar, M Ansar, dikutip dari Antara, Minggu, 26 Juni 2022.

Baca: Puluhan Kerbau di Sulsel Bebas PMK

Sosialisasi ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman kepada kepala pasar dan camat ke bawah. Melalui sosialisasi tersebut, para pedagang daging diharapkan lebih berhati-hati membeli daging dari distributor yang tidak jelas jaminan asuhnya.

Ansar mengimbau kepada 14 camat yang tersebar di Kota Makassar untuk menata penjual hewan menjelang Iduladha. Para camat diminta untuk menentukan titik-titik lokasi penjualan ternak kurban.

"Tujuannya agar tidak terjadi kesemrawutan dan mengganggu lingkungan di sekitarnya," ujar Ansar.



(UWA)

Berita Lainnya