Diduga Mencuri, Anak 9 Tahun di Gowa Dibanting Tetangga

Ilustrasi: Medcom.id Ilustrasi: Medcom.id

Gowa: Seorang anak berusia sembilan tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya. Kejadian ini terungkap setelah video penganiayaan terhadap anak tersebut viral di media sosial.

 

Dalam video berdurasi 26 detik itu menunjukkan seorang perempuan berinisial SR sedang membawa paksa anak tersebut. Anak tersebut menolak dengan berteriak menangis dan memberontak. Karena emosi, wanita tersebut mengangkat KA dan membantingnya ke tanah.

 

Kasi Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, mengatakan peristiwa kekerasan itu terjadi karena pelaku kehilangan uang di rumahnya dan menuduh korban mengambil uang tersebut. “Karena pelaku emosi lalu mendatangi pelapor kemudian mencari korban," ujar Tambunan dilansir dari Medcom.id , Rabu, 9 Maret 2022.

 

Akibat kejadian tersebut korban yang diketahui merupakan anak yatim mengalami rasa sakit pada paha kanan. Korban saat ini tinggal bersama kerabatnya.

 

“Korban tinggal dengan tantenya. Karena kejadian ini tante korban melaporkan hal tersebut ke Polres Gowa," ungkapnya. 



(UWA)

Berita Lainnya