Napi Rutan Makassar Ditangkap usai Buron 6 Bulan

Terpidana Andi bin Baso Jarre usai menjalani perawatan setelah ditangkap tim kepolisian di Rumah Sakit Bayangkara, Makassar, Sulawesi Selatan.Foto:  Antara/HO-Dokumentasi Rutan Makassar. Terpidana Andi bin Baso Jarre usai menjalani perawatan setelah ditangkap tim kepolisian di Rumah Sakit Bayangkara, Makassar, Sulawesi Selatan.Foto: Antara/HO-Dokumentasi Rutan Makassar.

Makassar: Tim Gabungan Resmob Polsek Tamalate dan Polda Sulawesi Selatan akhirnya meringkus Andi bin Baso Jarre, narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar. Andi sudah melarikan diri sejak 1 September 2022.
 
"Dari informasi penangkapan tersebut, saya memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan untuk melakukan cross check dan bersinergi dengan aparat kepolisian," kata Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch Muhidin, dilansir dari Medcom.id, Senin, 20 Maret

Penangkapan berawal dari informasi Tim Resmob Polsek Tamalate bersama Tim Resmob Polda Sulsel pada 18 Maret 2023. Mereka mendeteksi seorang warga di daerah Gontang, Tanjung Merdeka, Makassar, yang berciri mirip Andi bin Baso Jarre.
 
Muhidin memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Andi Erdiyangsah Bahar, bersama timnya segera melakukan profiling untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima. "Dari hasil profiling itu, kami yakini bahwa orang yang dicurigai tersebut benar napi A. Kemudian segera kami koordinasikan ke tim kepolisian untuk melakukan penangkapan," jelas Andi.
 
Kaki Andi harus ditembak karena melawan dan berupaya kabur saat akan ditangkap. Tim kepolisian langsung membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. 



(FPR)