Saat Haid Harus Kumpulkan Rambut yang Rontok, Benarkah?

Ilustrasi-Pexels Ilustrasi-Pexels

Apakareba: Haid merupakan peristiwa fisiologis dan siklus pada wanita dalam masa reproduksi dengan keluarnya darah dari rahim. Selama haid, wanita juga memiliki beberapa aturan dalam Islam.

Salah satunya mungkin seorang wanita Muslimah acapkali mendengar aturan yang mengharuskan dikumpulkannya rambut rontok saat sedang menstruasi. Benarkah demikian?

Melansir berbagai sumber, ternyata syariat mengumpulkan rambut yang rontok saat haid itu tidak ada. Mengumpulkan rambut yang rontok, dicukur, dicabut, atau termasuk mengumpulkan kuku yang dipotong saat wanita sedang haid adalah ketentuan yang tidak ada dasarnya baik dalam Al-Quran maupun As-Sunnah.

Dari Abu Hurairah berkata, "Rasulullah SAW berjumpa dengan aku padahal aku dalam keadaan junub. Beliau menggandeng tanganku hingga aku berjalan bersama hingga beliau duduk. Aku lantas pergi diam-diam kembali ke rumah untuk mandi. Kemudian kembali lagi dan beliau masih duduk. Beliau bertanya: 'Kemana saja kamu tadi wahai Abu Hurairah?', maka aku ceritakan pada beliau."

Baca: Dosa Terdahulu Diampuni dengan Salat Tepat Waktu

Lalu beliau bersabda:

"Subhanallah! Wahai Abu Hurairah, seorang Muslim itu tidaklah najis." (HR Bukhari)

Wanita secara alami akan membuat sebagian rambutnya rontok. Seandainya mengumpulkan rambut saat haid dengan maksud menyucikan diri itu disyariatkan, niscaya nabi akan mengajarkan hal tersebut kepada Aisyah. 

Kenyataannya Rasulullah SAW tidak menyinggung sama sekali masalah pengumpulan rambut yang rontok. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada syariat pengumpulan rambut, atau kuku, atau daging yang terpisah dari badan saat orang dalam keadaan junub.

Namun untuk berjaga-jaga, sebaiknya perhatikan jadwal haid agar dapat mempersiapkan lebih dulu memotong rambut dan kuku di hari sebelumnya.



(RAI)