Kolintang, Warisan Budaya Sulut yang Diusulkan ke UNESCO

Alat musik Kolintang. Dirjen Kekayaan Negara Alat musik Kolintang. Dirjen Kekayaan Negara

Jakarta: Pemerintah Indonesia kini telah mengurus pengusulan alat musik Kolintang asal Minahasa, Sulawesi Utara sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, serta Kebudayaan (UNESCO). Pengajuan kembali kolintang ke UNESCO ini dilakukan setelah pengajuan sebelumnya gagal.

Menurut Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemdikbudristek, Judi Wahjudin, mengatakan awalnya Kolintang diusulkan sebagai WBTB UNESCO dalam skema nominasi tunggal, tetapi Afrika Barat lebih dulu mendaftarkan alat musik Balafon.

“Karena sudah ada alat musik terdaftar yang relatif sama, kami dalam ikhtiar menambahkan Kolintang sebagai WBT (Warisan Budaya Takbenda) UNESCO lewat skema extension (penambahan), jadi ditambahkan dan dimasukkan dalam satu grup alat musik itu,” kata Judi, dilansir dari Antara, Minggu, 8 Oktober 2023.

Judi mengatakan, ihwal pendaftaran warisan budaya ke UNESCO bukan sebagai klaim budaya milik satu negara. Pengajuan ini bentuk menjadi komitmen untuk melestarikan budaya yang ada.

"Justru yang harus dipikirkan itu, setelah diusulkan ke UNESCO, warisan budaya tersebut mau diapakan. Jadi itu tanda komitmen bersama,” lanjut dia.

Dengan begitu, kesan pendaftaran ini bukan diklaim oleh suatu negara, tapi terdapat nilai lokal yang bersifat universal.

Ada beberapa faktor yang mengakibatkan pendaftaran warisan budaya ditolak oleh UNESCO, salah satunya data tidak lengkap seperti tidak ada komunitas masyarakat yang melestarikannya.

(SUR)

Berita Lainnya