Presiden Instruksikan Harga Tes PCR Rp300 Ribu, Legislator: Masih Tinggi

Ilustrasi Testing Medcom.id Ilustrasi Testing Medcom.id

Apakareba: Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) menjadi Rp300 ribu diapresiasi. Namun, harga tersebut diminta diturunkan lagi.
 
"Sudah bagus harganya diturunkan, harusnya bisa lebih murah lagi," kata anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, melansir Medcom.id, Selasa, 26 Oktober 2021.
 
Politikus Partai NasDem itu menilai harga tes PCR sebesar Rp300 ribu masih tinggi. Sehingga memberatkan masyarakat saat akan bepergian.

"(Harga PCR diturunkan lagi) biar masyarakat tidak lagi mengeluhkan betapa mahalnya tarif yang harus dikeluarkan bila mau bepergian," ujar Nurhadi.

Baca juga: Pemerintah Resmi Menurunkan Harga Tes PCR, Kenapa Tak dari Awal?

Tidak hanya terkait harga, pemerintah diminta menambah masa berlaku tes PCR. Berdasarkan ketentuan terbaru, tes PCR berlaku selama 3X24 jam.
 
"Untuk durasi waktu mestinya juga bisa lebih lama, 5-7 hari," sebutnya.
 
Nurhadi juga meminta pemerintah memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga mempermudah calon penumpang bepergian.
 
"Untuk mempermudah calon penumpang dalam hal pengurusan administrasi yang dibutuhkan sehingga prosesnya tidak lagi panjang dan rumit," beber dia.



(NAI)

Berita Lainnya