Apakareba: Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini sudah melakukan verifikasi terhadap dokumen calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dari total 1.700-an orang ada sebanyak 75%-nya untuk tahap kedua 2022 ini.
“Itu artinya sisa 25 persen yang masih tersisa akan dirampungkan BKN tahun ini. Kita berharap selesai Oktober ini, dan SK (Surat Keputusan)-nya langsung dibuat,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Imran Jausi dilansir dari Antaranews.com, Selasa, 23 Agustus 2022.
Ia menerangkan bahwa apabila tersisa 25 persen yang belum tuntas terverifikasi, maka masih terdapat sebanyak 430 orang calon PPPK yang rencana akan digarap BKN untuk diverifikasi.
Imran melanjutkan, Surat Keputusan Calon PPPK Pemprov Sulsel untuk tahap kedua diperkirakan selesai pada Oktober 2022 dan akan diserahkan langsung paling lambat pada November 2022.
Ia mengungkapkan bahwa PPPK Sulsel tahap kedua tersebut memang tergolong lama verifikasinya di BKN Regional Makassar.
“Sudah banyak yang selesai terverifikasi dengan baik. Cuma kan tidak mungkin diserahkan secara parsial. Harus selesai semua baru bisa diserahkan dari BKN,” terang Imran.
Verifikasi yang dilakukan BKN, antara lain adalah sinkronisasi ijazah dengan nama calon PPPK, data KTP elektronik dengan yang bersangkutan yang terverifikasi dengan stakeholder dan sebagainya.
(SUR)