Siap-siap, Subsidi Upah ke 62 Ribu Buruh Sulsel Segera Cair

Ilustrasi Medcom.id. Ilustrasi Medcom.id.

Apakareba: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan akan menyalurkan bantuan berupa subsidi upah (BSU) kepada 62.250 buruh yang ada di wilayah tersebut. Hadirnya bantuan itu atas kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulsel, Tautoto Tanaranggina, menyebut kebijakan itu adalah hasil perjuangan Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Ia mengatakan Andi ingin pekerja menerima bantuan dari Kementerian Tenaga Kerja.

"Sebanyak 62.250 orang dari Sulawesi Selatan akan menerima BSU dan disetujui untuk mendapatkan BSU tahap II pada 2021 ini," kata Tautoto di Makassar, Sulawesi Selatan, dilansir dari Medcom.id, Jumat, 3 Desember 2021.

Puluhan ribu buruh tersebut nantinya akan mendapat sekitar Rp1 juta per orang. Subsidi gaji yang diberikan bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, serta meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak covid-19.

"Sulawesi Selatan mendapatkan sekitar 12 persen kuota dari total tahap perluasan penerima BSU," jelasnya.

Baca: Tekan Angka Kemiskinan, Herman Deru Luncurkan Sumsel Mandiri Pangan
 
Tautoto yang juga mantan Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan itu menyebut puluhan ribu pekerja itu masih memiliki kemungkinan untuk bertambah. Lantaran pemerintah pusat tengah menargetkan penerima bantuan itu hingga jutaan orang.
 
"Data itu bisa saja akan bertambah, dengan target hingga akhir tahun penerima BSU tahap perluasan sebanyak 1,7 juta orang," jelasnya.
 
Sementara itu, Andi Sudirman merasa bersyukur adanya kuota bagi pekerja dan buruh di Sulsel yang menerima bantuan subsidi upah ini. Menurutnya, subsidi gaji ini merupakan program pemerintah untuk membantu pekerja bertahan di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) saat pandemi covid-19. 

Dalam program BSU ini, pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan peserta. "Alhamdulillah, ini merupakan perjuangan kita bersama, bagaimana memperhatikan hak-hak bagi buruh, apalagi mereka juga terdampak pandemi covid-19 saat ini," kata Andi.



(RAI)

Berita Lainnya