Satgassusgah TPK Polri Pantau Penggunaan Dana PEN di Takalar

Satgassusgah TPK Polri saat berada di Takalar untuk memantau penggunaan dana PEN guna tepat sasaran , Rabu (12/10/2022). ANTARA Foto/HO-Humas Pemkab Takalar Satgassusgah TPK Polri saat berada di Takalar untuk memantau penggunaan dana PEN guna tepat sasaran , Rabu (12/10/2022). ANTARA Foto/HO-Humas Pemkab Takalar

Tim Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Satgassusgah TPK) Polri memantau progres penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diterima Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022. Pemantauan tersebut dilaksanakan bersama tim dari PR Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang dipimpin oleh Hotman Tambunan dan Erdian.

Dalam pertemuan itu, tim Satgassusgah memberikan sejumlah tips dan penanganan supaya penggunaan dana PEN bisa tepat sasaran dan tepat waktu.

“Kami datang untuk membantu Takalar agar dana PEN digunakan benar-benar sesuai peruntukannya, karena ini dana kedaruratan maka harus digunakan dengan benar,” kata Hotman Tambunan, dikutip dari Antara, Kamis, 13 Oktober 2022.

Dana PEN bisa dimanfaatkan untuk tiga jenis, yaitu pelayanan publik, pembangunan rumah sakit, peningkatan jalan, dan pembangunan sarana UMKM.

Hotman menegaskan pada empat hal, yakni menghindari kerugian negara, tak ada praktik suap, menghindari kecurangan dalam pengerjaan proyek, dan pengerjaannya tepat waktu.

Bupati Takalar Syamsari Kitta yang menerima tim menyampaikan harapan, supaya rumah sakit ataupun jalan dapat segera dinikmati dan difungsikan masyarakat. Oleh karena itu, pendampingan ketat dibutuhkan.

“Kalau bisa, semua proyek bisa selesai pada minggu pertama bulan Desember 2022,” kata Syamsari.



(UWA)

Berita Lainnya