Petani di Pinrang Cabuli 11 Anak

Sumber: Lintas Terkini Sumber: Lintas Terkini
PINRANG: Pria berinisial Y, 43, ditangkap Satreskrim Polres Pinrang atas dugaan kasus pencabulan terhadap 11 anak di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia ditangkap di rumahnya di Dusun Kapa, Desa Siwolong Polong, Kecamatan Mattiro, Kabupaten Pinrang, Sulsel, pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Y yang berprofesi sebagai petani diduga melakukan pelecehan terhadap 11 anak di sekitar rumahnya. Usia anak-anak tersebut berkisar antara lima sampai 11 tahun.

Kasat Reskrim Polres Pinang, Iptu Akhmad Risal mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku setelah mendapatkan laporan dari salah satu orang tua korban.

“Di-back up personil Unit Reskrim Polsek Mattiro Sompe dan aparat pemerintahan desa setempat. Tim Unit PPA berhasil mengamankan terduga pelaku tadi sore. Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya dan korbannya ada sebelas orang anak di bawah umur,” kata Akhmad, dikutip dari Lintas Terkini, Minggu, 27 Agustus 2023.

Modusnya, Y meminjamkan handphone untuk menonton video kartun di aplikasi TikTok kepada para korbannya. Saat korbannya tengah menonton, terduga pelaku melakukan aksi bejatnya.

(SUR)

Berita Lainnya