Meningkat, Kini 30 Provinsi Mencapai Target Standar Testing WHO

Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. Dok. Kementerian Kesehatan Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. Dok. Kementerian Kesehatan

Apakareba: Sebanyak 30 dari 34 provinsi di Indonesia telah mencapai standar testing covid-19 dari organisasi kesehatan dunia (WHO). Menurut Kementerian Kesehatan capaian tersebut diraih pada akhir masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Diketahui standar testing  WHO tersebut memiliki standar minimal satu per seribu penduduk.
 
"Pada 25 Juli meningkat 30 dari 34 provinsi yang mencapai standar testing," kata juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers perkembangan PPKM secara daring di Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021.
 
Dilansir dari Medcom.id, Nadia mengatakan pada masa awal pemberlakuan PPKM darurat, hanya 14 dari 34 provinsi saja yang memenuhi standar testing  WHO. Sebanyak lima provinsi yang melakukan testing  dengan standar WHO dan tertinggi, yakni DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Bali, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara.

"Ini tentunya penting untuk dapat menilai positivity rate dengan benar," kata Nadia.

Baca juga: Gawat, Cuma 5 Daerah yang Capai Target Testing Covid-19
 
Secara nasional, testing rate sudah bergerak dari angka 2,52 per seribu penduduk, menjadi 4,03 per seribu penduduk pada 25 Juli 2021. Sementara itu, positivity rate secara nasional berada di kisaran 26,4 persen, dengan rentang antara 18-72 persen.
 
"Artinya kita masih harus bekerja keras untuk menurunkan transmisi covid-19," kata dia.
 
Nadia mengatakan secara nasional terdapat penurunan kasus covid-19 sebanyak 17 persen. Namun, angka kematian meningkat sebesar 36 persen.
 
"Ini tentunya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menentukan upaya-upaya perbaikan untuk menyelamatkan setiap pasien yang ada di rumah sakit, maupun yang saat ini menjalani isolasi mandiri, maupun isolasi terpusat," ujar dia.



(NAI)

Berita Lainnya