Ibu Mengedarkan Sabu Demi Biaya Sekolah

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 4 November 2019. Foto: Medcom.id/M Syawaluddin Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 4 November 2019. Foto: Medcom.id/M Syawaluddin
Makassar: Seorang ibu rumah tangga (IRT) Ernawati, 32, ditangkap polisi lantaran terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Ernawati ditangkap pada Selasa, 3 Desember 2019, di Jalan Kandae 3, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

"Motifnya untuk menafkahi dirinya dan ketiga anak lelakinya yang masih sekolah," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 4 November 2019.

Dia menuturkan ibu tiga anak itu nekat mengedarkan sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Selain itu, pelaku juga membutuhkan biaya untuk biaya sekolah anaknya. 

"Dia single parents, dulunya dia jualan gorengan," imbuhnya. 

Polisi mendapat laporan masyarakat perihal aktivitas Ernawati yang bertransaksi narkoba. Petugas segera menindaklanjuti laporan itu. 

Dia menerangkan pelaku ditangkap saat bersembunyi di dalam kamar mandi. Saat ditangkap, polisi menyita 15 saset sabu yang disimpan di dalam seragam sekolah anaknya.

"Modusnya menawarkan, menjual dan  mengedarkan narkotika jenis sabu," ucapnya.

Dia mengungkap dari pengakuan Ernawati, sabu didapat dari seorang bandar di Kampung Sapiria, Makassar, Sulawesi Selatan. Erna mengaku baru sebulan berjualan sabu karena tergiur keuntungan.

"Pelaku telah ditahan, terancam Pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tandasnya. 

(IDM)