Tak Kunjung Produksi, Bagaimana Kabar Tambang Emas di Luwu?

Kondisi tambang emas di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulsel, yang digarap PT Masmindo Dwi Area. Dok/Humas Pemkab Luwu Kondisi tambang emas di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulsel, yang digarap PT Masmindo Dwi Area. Dok/Humas Pemkab Luwu

Apakareba: Sampai saat ini, tambang emas yang digarap PT Masmindo Dwi Area di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, belum berproduksi. Sejumlah pihak terus membahas persoalan ini agar belitan masalah yang ada bisa segera diluruskan. Sehingga produksi tambang emas bisa segera dilakukan.

Direktur Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sugeng Mujianto, mengaku banyak tambang yang memang bermasalah dan itu ditangani oleh evaluator di Kementerian ESDM. Khusus persoalan yang dihadapi PT Masmindo, Sugeng tidak tahu persis apa yang menghambat perusahaan tersebut untuk beroperasi. 

"Tetapi, jika Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) ditolak itu ada beberapa hal pastinya," kata Sugeng, Rabu, 26 Mei 2021, seperti dilansir dari Mediaindonesia.com.

Selain itu, biasanya permasalahan yang terjadi adalah karena kelengkapan dokumen yang kurang. Terkadang, secara substansi isinya tidak cocok dan angka yang dimasukkan tidak sesuai.

"Biasanya itu yang paling banyak dialami perusahaan. Kalau di daerah biasanya yang sering kurang itu sertifikat CPI (Competent Person Indonesia). Apakah benar jumlah cadangan di sana segitu. Kalau tidak tersertifikasi dan cuma tanda tangan redaktur saja, emang dia ngerti apa? Yakin jumlahnya segitu. Biasanya seperti itu, tapip saya tidak tahu persis untuk yang Masmindo," jelas Sugeng.

Sejatinya, pemerintah ingin seluruh tambang bisa segera beroperasi sesuai dengan aturan. Hal ini lantaran bisnis mineral sedang bagus dan membawakan banyak manfaat. Jadi, ia mengklaim pihaknya akan terus mendorong sektor tersebut, bukannya menolak. Kalau ada persyaratan yang kurang, pasti pihaknya akan memberitahukan.

Terkait Masmindo yang sudah eksplorasi lama dan RKAB nya ditolak, dia menyebut itu cuma salah satu saja. "Kuta juga harus tahu dalam tanda kutip juga punya duit gak? Dan bisa juga ada masalah internal, jadi tidak semata hanya RKAB," ucapnya. 

Tapi dia menegaskan pemerintah selalu memberi solusi dan mendorong agar bisa beroperasi, supaya hak negara juga terpenuhi, hak perusahan diberikan, kemudian hak masyarakat juga ada. "Kita dorong segera berproduksi memberi hasil, dengan catatan sesuai dengan aturan yang ada dengan legal aspek dan lengkap sesuai regulasi yang ada," tegas Sugeng.

Sejak beroperasi di Luwu pada 1991 hingga 2021, polemik antara PT Masmindo Dwi Area dengan warga Desa Rante Balla masih terjadi lantaran warga belum mendapatkan kompensasi atas lahan yang dieksploitasi sebagai tambang emas. 

PT Masmindo Dwi Area merupakan anak perusahaan asing asal Australia di bawah naungan perusahaan induk bernama Nusantara Resources Limited (Nusantara). Nusantara sendiri, pada Desember 2018 berhasil berpartner dengan PT Indika Energy, dan diajak berpartisipasi di penempatan saham baru untuk 19,9% kepemilikan di Nusantara sebesar USD 5,8 miliar yang akan digunakan untuk aktivitas eksplorasi, pengembangan lainnya di proyek Awak Mas, nama kegiatan di Luwu itu.

Dwiwati Riandhini, Corporate Communications Manager PT Masmindo Dwi Area meluruskan jika RKAB perusahaannya tidak ditolak melainkan diminta untuk direvisi. Termasuk menjelaskan kesalapahaman terkait kendala pembebasan lahan di Desa Rante Balla, Latimojong, Luwu. 

"Jadi ada kesalahan umum yang dilakukan terkait Masmindo yang sudah beroperasi puluhan tahun, karena PT Masmindo Dwi Area itu baru berdiri 1998, sebelumnya ada juga perusahaan lain namanya Masmindo Eka Sakti kalo tidak salah yang beroperasi di sana, dan berbeda dengan Masmindo yang sekarang," ucap Dwiwati.

"Yang kami lakukan kegiatan eksplorasi. Eksplorasi tambang itu biasanya memakan waktu 15-20 tahun untuk menyelesaikan tahap eksplorasi dan sekarang baru menyelesaikan tahap eksplorasi menuju konstruksi. Kalau ada yang tanya belum ada apa-apa? Karena memang eksplorasi butuh waktu," sambungnya. 

Terkait lahan warga yang belum dibayar, Dwuwati menambahkan, sebenarnya tidak seprti itu, karena setiap lahan warga yang dipakai, baik itu lahan yang sudah dibeli atau pun yang belum dan dimanfaatkan untuk kegiatan eksplorasi itu tetap mempengaruhi. 

"Misalnya kita sewa, atau ganti rugi seperti pohon cengkehnya dipotong dan tanaman lian yang ada di situ, di atas lahan yang dieksplorasi itu semua sudah dibayarkan," tambahnya.

Terpisah, Ricky Fernando, Head of Corporate Communications Indika Energy berharap Masmindo dapat segera beroperasi. "Masmindo saat ini sudah dalam tahap operasi produksi, termasuk pekerjaan konstruksi. Sebagai pemegang saham, Indika Energy berharap Masmindo dapat segera memulai kegiatan operasi produksi," ujarnya. 

Ricky juga menegaskan, sampai saat ini Masmindo masih dalam tahap penyelesaian pembebasan lahan. Pihaknya berharap pembebasan lahan dapat segera diselesaikan supaya dapat segera melakukan operasi produksi. 

"Indika Energy sebagai perusahaan nasional akan terus mendukung Masmindo untuk dapat segera melakukan operasi produksi, sehingga bersama-sama dengan Masmindo dan Nusantara Resources dapat melakukan produksi dan memberikan kontribusi kepeada masyarakat sekitar," tutupnya. (Lina Herlina)


 



(SYI)