Pembentukan TGPF Penembakan Laskar FPI Dinilai Tidak Efektif

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto. MI/Susanto Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto. MI/Susanto

Jakarta: Berbagai pihak mendesak agar Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) segera dibentuk. Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto berpendapat lain, menurutnya pembentukan tim tersebut tidak diperlukan.

“Kami di TGPF Intan Jaya Papua, ada berapa tim yang turun. Kasihan saksinya harus diperiksa oleh sekian tim berkali-kali, korban harus bercerita hal yang sama. Menurut saya itu (pembentukan TGPF) kurang efektif,” kata Benny dalam diskusi virtual Crosscheck dengan tajuk “Telisik Pidana Rizieq” yang disiarkan melalui akun YouTube Medcom.id pada Minggu, 13 Desember 2020.

Benny menjelaskan bahwa kewenangan penyelidikan ada di Polri. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga sudah mengambil alih kasus penembakan enam laskar FPI tersebut. Jadi langkah yang diambil sudah tepat.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga sudah menyatakan diminta atau tidak, mereka akan turun untuk mengawasi dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan. Sehingga dapat dipastikan proses penyelidikan akan dilaksanakan secara subjektif.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD juga sudah memberikan arahan kepada Kompolnas untuk turut mengoptimalkan pengawasan. “Supaya memastikan bahwa semua (proses hukum) berjalan dengan baik, dilakukan secara profesional dan mandiri,” ucap Benny.

Komnas HAM juga sudah membentuk tim untuk mengawal kasus tersebut. Jadi, Benny berpandangan bahwa TGPF tidak perlu dibentuk karena sudah terlalu banyak tim yang turut mengawasi kasus penembakan laskar FPI.

Aparat polisi terlibat bentrok dengan sekelompok orang pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pada Senin, 7 Desember 2020 lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Diketahui sekelompok orang ini mencoba untuk melukai petugas dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Karena merasa terancam, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas terukur yang menewaskan enam pengikut Rizieq dan empat lainnya melarikan diri. Laskar FPI yang tewas, yakni Andi Oktiawan, 33; Ahmad Sofiyan/Ambon, 26; Faiz Ahmad Syukur, 22; Muhammad Reza, 20; Lutfi Hakim, 25; dan Muhammad Suci Khadavi, 21.

Sementara itu, FPI mengaku tidak ada niat mengerahkan massa ke Polda Metro Jaya. Mobil yang dibuntuti polisi disebut salah satu iring-iringan laskar khusus pengawal Rizieq menuju agenda dakwah subuh internal. FPI juga mengklaim bahwa tidak ada satu pun laskar khusus FPI yang membawa senjata selama mengawal Rizieq dan keluarganya.



(SYI)

Berita Lainnya