32 Orang di Makassar Tertipu Arisan Daring

Korban penipuan arisan online, Angel (baju hitam) saat melaporkan kasusnya di Mapolda Sulawesi Selatan, Senin 2 Desember 2019. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin Korban penipuan arisan online, Angel (baju hitam) saat melaporkan kasusnya di Mapolda Sulawesi Selatan, Senin 2 Desember 2019. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin
Makassar: 32 orang menjadi korban penipuan arisan daring yang dikelola oleh Kelvina Laurens. Kerugian puluhan warga Makassar atas penipuan tersebut diperkirakan mencapai Rp6 miliar.

Salah satu korban penipuan, Angel, mengatakan bahwa pihaknya mengalami kerugian sekitar Rp800 juta. Dia mengikuti arisan daring yang dikelola oleh Kelvin melalui grup media sosial atau aplikasi pesan.

"Saya belum dibayar, uang saya sebanyak Rp800 juta. Kalau dengan bunga sekitar Rp1 miliar," kata Angel di Makassar, Senin, 2 Desember 2019.

Angel menjelaskan bahwa uang Rp800 juta miliknya itu ditransfer ke Kelvina setelah pihaknya setuju mengikuti arisan online melalui percakapan grup di aplikasi pesan. Uang itu ditransfer sebanyak 27 kali sejak Juni 2019 lalu.

Namun setelah arisannya naik, Kelvina tidak kunjung membayarkan uang yang harus diterima. Berbagai alasan telah dibuat untuk menunda pembayaran terhadap korban. Hingga korban memutuskan untuk melaporkan hal itu ke polisi.

"Kami dalam satu grup itu ada 32 orang. Dia tidak bayar, katanya karena kolaps," jelas Angel.

Sementara pengacara 32 korban arisan online tersebut yakni Al Jibran, mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan penipuan tersebut ke Polda Sulawesi Selatan untuk diselidiki lebih lanjut.

Dia melaporkan Kelvin dengan dugaan telah melakukan tindak pidana penipuan, pencucian, dan penggelapan uang anggota arisan online sebanyak 32 orang yang ditaksir mencapai Rp6 miliar.

"Klien saya (32 orang) menyetor uang bervariatif dan tidak berjalan sesuai dengan kesepakatan. Sudah jatuh tempo tapi dia tidak membayar," kata Jibran.

Dalam praktiknya Kelvin menjanjikan keuntungan yang lebih besar kepada puluhan orang yang ada di dalam grup whatsapp tersebut. Sehingga, kliennya tertarik dan mengikuti arisan berbasis online itu.

(IDM)