Bantuan Rp2 Triliun Diduga Bohong, Anak Akidi Tio Diperiksa Polisi

Gubernur Sumsel dan Kapolda Sumsel menerima bantuan Rp2 triliun untuk penanganan covid-19 dari keluarga Almarhum Akidi Tio di Mapolda Sumsel, Senin, 26 Juli 2021. Foto: Istimewa Gubernur Sumsel dan Kapolda Sumsel menerima bantuan Rp2 triliun untuk penanganan covid-19 dari keluarga Almarhum Akidi Tio di Mapolda Sumsel, Senin, 26 Juli 2021. Foto: Istimewa

Apakareba:  Polda Sumatera Selatan memanggil anak Akidi Tio, Heriyanti untuk dimintai keterangan terkait dugaan informasi bohong (hoaks) bantuan dana Rp2 triliun untuk penanganan covid-19, yang sempat membuat geger satu negeri.

Dilansir dari Medcom.id, setelah hampir sembilan jam diperiksa di Ditreskrimum Polda Sumsel, anak bungsu dari Akidi Tio, Heriyanti bersama suami dan anaknya diperbolehkan pulang. Sampai saat ini status Heriyanti masih sebagai terperiksa.
 
Pantauan di lokasi, Heriyanti tiba di Polda Sumsel didampingi Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pada pukul 13.00 WIB, lalu keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 21.57 WIB. Mereka bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan dan langsung masuk ke mobilnya.

Tidak hanya itu dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan terlebih dulu pulang pada pukul 20.16 WIB. Hardi ikut diperiksa polisi  mulai pukul 13.30 WIB.

"Saya capek mau istirahat," kata Hardi sembari masuk ke dalam mobil, Senin, 2 Agustus 2021.

Baca juga: Profil Akidi Tio, Dermawan Penyumbang Rp2 Triliun untuk Penanganan Covid-19
 
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi membantah anak Akidi Tio, Heriyanti telah ditetapkan sebagai tersangka terkait bantuan Rp2 triliun untuk penanganan covid-19.
 
"Belum ditetapkan tersangka (Heriyanti). Status dia masih dalam pemeriksaan," kata Supriadi.
 
Menurutnya, tujuan kedatangan Heriyanti ke Polda Sumsel hanya untuk dimintai keterangan terkait bantuan Rp2 triliun untuk penanganan covid-19.

Sebelumnya, keluarga almarhum Akidi Tio melalui perwakilan keluarga mereka di Palembang Dr Hardi Darmawan memberikan bantuan senilai Rp2 triliun. Bantuan ini yang diterima langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri di Mapolda Sumsel, Senin, 26 Juli 2021.



(NAI)

Berita Lainnya