BNNP Sulsel Sita Kemasan Teh Tiongkok Berisi 9 Kilogram Sabu di Sidrap dan Pare-pare

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Apakareba: Sebanyak sembilan kilogram narkoba jenis sabu dalam kemasan teh dari Tiongkok disita oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. Penyitaan sembilan kilogram sabu itu dilakukan di dua daerah Sulsel, yakni di Kabupaten Sidrap dan Kota Pare-pare.

"Untuk sembilan paket kemasan sabu yang masing-masing seberat satu kilogram dalam kemasan teh Cina itu diamankan di Kabupaten Sidrap dan Kota Pare-pare. Kedua daerah ini memang menjadi tempat masuk segala jenis narkoba itu," kata Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, di Makassar, Jumat, 28 Mei 2021, seperti dilansir dari Antara.

Informasi soal keberadaan sabu itu berawal dari anggotanya di tim Berantas yang mendapatkan laporan adanya narkoba yang masuk melalui jalur laut di Pelabuhan Pare-pare. Kemudian, mereka mengintai daerah tersebut selama beberapa bulan.

Berdasarkan informasi yang diterima, disebutkan akan adanya transaksi narkoba di sekitar Pantai Soreang, Kota Pare-pare, pada 30 April 2021. BNNP Sulsel dan Kanwil Ditjen Bea Cukai Sulbagsel bersama KPPBC TMP C Pare-pare pun langsung menindaklanjuti laporan itu hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga orang yang sedang berada dalam satu mobil.

Baca juga: Status Dua Terduga Teroris di Makassar Dipertanyakan 

Ketiga orang yang diamankan berinisial ASK, SHB, dan SY. Saat digeledah, tidak ditemukan barang bukti sesuai yang dilaporkan masyarakat. Namun, ketiganya mengakui bahwa barang haram itu sedang berada dalam penguasaan AGS.

Sebanyak satu bungkus sabu seberat satu kilogram pun akhirnya ditemukan di rumah AGS. Sedangkan, di rumah ASK ditemukan tujuh bungkus lainnya yang total secara keseluruhan delapan kilogram.

"Setelah delapan bungkus yang beratnya sekitar delapan kilogram disita. Anggota kemudian melakukan interogasi dan ASK  mengaku jika dua bungkus sebelumnya sudah diserahkan kepada HSR. Anggota bergerak ke rumahnya dan ternyata sudah tidak ada. Kemudian rumahnya digeledah dan ditemukan satu bungkus seberat satu kilogram sehingga total semua menjadi sembilan kilogram." tutupnya.



(SYI)

Berita Lainnya