Presiden Jokowi Janjikan Relaksasi PPKM Darurat Jika Kasus Covid-19 Turun

Presiden Joko Widodo/Biro Pers Sekretariat Presiden. Presiden Joko Widodo/Biro Pers Sekretariat Presiden.

Apakareba: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang hingga Minggu, 25 Juli 2021. Dia menjanjikan PPKM darurat akan dibuka perlahan jika penyebaran kasus covid-19 mengalami penurunan.
 
“Mendengar suara masyarakat yang terdampak dari PPKM, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ujar Jokowi dalam  konferensi pers yang disiarkan langsung tayangan Breaking News di Metro TV, Selasa, 20 Juli 2021.

Perpanjangan PPKM darurat terpaksa dilakukan karena kasus belum menurun. Walaupun keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan covid-19 berangsur berkurang.

Baca juga: PPKM Darurat Jawa Bali Sah Diperpanjang!

Nantinya pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Sedangkan pasar tradisional selain menjual kebutuhan pokok diperbolehkan buka sampai dengan pukul 15.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen.
 
Jokowi juga meminta agar pemerintah daerah ikut berperan dalam penanganan protokol kesehatan yang berlaku di daerah masing-masing selama pembukaan berkala PPKM darurat nanti.

(Imanuel Rymaldi Matatula)

 



(NAI)

Berita Lainnya