Peneliti UGM Nilai KPK Bakal Mati Bila...

Peneliti senior Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto Peneliti senior Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Apakareba: Sedang ramai diperbincangkan di media sosial terkait tidak lulusnya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tes wawasan kebangsaan. Bila puluhan pegawai tersebut akhirnya diputuskan untuk dipecat, maka Lembaga Antirasuah itu dinilai bakal mati.

“Kalau 75 orang dibuang dari KPK, ini sama dengan menarik selang pernapasan terakhir,” kata peneliti senior Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar dalam diskusi virtual, Jumat, 7 Mei 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.

Kehadiran 75 orang itu di KPK, berkontribusi membuat ‘nadi’ lembaga tersebut masih berdenyut. Sehingga memecat orang yang tidak lulus tes kebangsaan sama saja seperti mematikan KPK.

“Bisa saya katakan Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun terhadap KPK,” ujar dia.

Sementara itu, mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas mendorong pimpinan KPK tidak memaksa 75 orang itu mundur. Dia menilai tes wawasan kebangsaan tidak memiliki legitimasi moral.

“Juga tidak ada legitimasi akademis dan metodologi,” ucap Busyro.

Tes wawancara wawasan kebangsaan perlu diikuti semua pegawai. Tes merupakan salah satu syarat peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). (Theofilus Ifan Sucipto)
 



(SYI)

Berita Lainnya