Komnas HAM Periksa Pimpinan KPK Hari Ini, Ada Apa?

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MI Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MI

Apakareba: Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini, 8 Juni 2021. Lantas, dalam rangka apa pemeriksaan itu dilakukan? Ternyata, petinggi KPK diperiksa untuk dimintai keterangan terkait pembebastugasan 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Kita berharap mereka bisa hadir," kata Komisioner Komnas HAM Khoirul Anam melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 Juni 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.
 
Anam mengatakan surat panggilan sudah dikirimkan ke Lembaga Antirasuah. Komisi Antikorupsi diharapkan hadir memenuhi panggilan tersebut.

Baca juga: KPK Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Suap Jerat Nurdin Abdullah

Sebelumnya, sebanyak 1.274 pegawai KPK dinyatakan lolos dalam TWK. Namun, hanya 1.271 orang yang dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada 1 Juni 2021.
 
Sebanyak satu orang yang lolos memundurkan diri dari TWK. Satu lagi meninggal, dan yang satu lagi gagal tes pas hasilnya diperiksa ulang. (Candra Yuri Nuralam)



(SYI)

Berita Lainnya