Miris, 8 Anak di Makassar Dicabuli Marbot Masjid

Ilustrasi Medcom.id. Ilustrasi Medcom.id.

Apakareba: Seorang marbot di Kelurahan Pampang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, didapati mencabuli sejumlah anak di dalam masjid. Pelaku kini telah ditangkap jajaran Polrestabes Makassar. 

"Kalau korban saat ini ada delapan orang," kata, Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Muh Rivai, mengutip Medcom.id, Rabu, 18 Agustus 2021.

Tindakan keji itu telah dilakukan sejak April hingga Juni 2021. Pelaku tertangkap rekaman kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di dalam masjid.

Melihat itu, warga merasa marah dan langsung menghampiri rumah marbot. Beruntung sebelum menjadi bulan-bulanan warga, polisi tiba di lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku. 
 
Baca juga:  Tempat Hiburan di Bandung Bakal Beroperasi Lagi

"Karena mau diamuk sama massa jadi diamankan sama tim Polsek Panakkukang lalu diserahkan ke Polrestabes," jelasnya. 

Berdasarkan kronologi, pelaku mengiming-imingi uang kepada para korban sebelum melakukan aksinya. Setelah itu korban diajak ke dalam masjid dan melakukan pencabulan terhadap anak yang masih di bawah umur
 
"Kalau modusnya itu, dia kasih uang anak-anak Rp10 ribu sampai Rp20 ribu, bervariasi. Dilakukan di dalam masjid," sambungnya.

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan delapan orang anak tersebut. Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 
 
"Ancaman minimal lima tahun kurungan penjara dan paling lama 15 tahun kurungan penjara." tuturnya. (Muhammad Syawaluddin)



(RAI)