"Setelah dilakukan penyelidikan ditetapkan lima tersangka," kata Komang dilansir dari Medcom.id, Senin, 18 April 2022.
Komang mengungkapkan, kelima orang tersebut yakni MIA, SU, CA, AS, dan SH. Diantara kelimanya terdapat seorang oknum anggota polisi.
Usai dilakukan pemeriksaan mendalam para tersangka memiliki peran atau tugas masing-masing mulai dari pemetaan wilayah hingga eksekutor.
"Hubungan tersangka satu dengan yang lain yang pertama otak pembunuhan, perantara dan mengetahui, pemilik senjata api, eksekutor, dan pengancaman saat korban masih hidup," ujar Komang.
Sebelumnya, penembakan itu terjadi pada Minggu, 3 April 2022 kemarin. Saat itu korban melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam rekaman kamera pengawas yang beredar saat itu korban mengenakan baju coklat tengah berada di pertigaan Mesjid Cheng Ho, namun tiba-tiba di sebelah kiri dengan kecepatan tinggi sebuah motor lewat.
Tak berselang lama setelah motor yang dikendarai oleh dua orang berboncengan itu kemudian oleng ke kanan dan jatuh bersama dengan sepeda motor yang dikendarai. Beberapa orang pun datang saat melihat NS jatuh.
Setelah peristiwa tersebut korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis secara intensif, hanya saja saat tiba nyawa NS yang baru saja menjalankan tugas itu tidak tertolong lagi.
(UWA)