Polri Minta Polda Sulsel Tindak Tegas Polisi Penembak Pegawai Dishub

Ilustrasi: Medcom.id Ilustrasi: Medcom.id

Jakarta: Polri meminta jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menindak tegas dua anggota polisi yang terbukti terlibat kasus pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Najamuddin Semang. Tindakan tegas itu berupa pemecatan bagi SL selaku eksekutor dan CA yang ikut membantu.

"Prinsipnya, Polri mendorong Polda berani mengambil langkah tegas. Siapa pun anggota yang terbukti bersalah, tindak tegas sampai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dilansir dari Medcom.id, Jumat, 22 April 2022.

Dedi tidak membeberkan secara rinci pemecatan kedua anggota tersebut. Dia mempersilakan wartawan bertanya ke Polda Sulsel.

Baca: Kasatpol PP Makassar Jadi Dalang Penembakan Dishub, Ini Ancaman Hukumannya

"Untuk teknisnya coba ke Kabid Humas Sulsel ya (Kombes Komang Suarta)," kata Dedi.

Penembakan itu terjadi pada Minggu, 3 April 2022. Saat kejadian korban melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga, Maccini Sombala, Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Saat berada di pertigaan Masjid Cheng Ho, sebuah motor tiba-tiba melintas dengan kecepatan tinggi dari sebelah kiri. Motor yang dinaiki korban kemudian oleng ke kanan dan jatuh.

Baca: Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Penembakan Anggota Dishub Makassar

Korban sempat dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa NS tak bisa diselamatkan.

Polda Makassar mengungkap motif pembunuhan pegawai tersebut didasari cinta segitiga. SL dibayar Rp85 juta untuk menembak korban. Sementara, peran CA belum dibeberkan detail, namun dia dipastikan terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.



(UWA)

Berita Lainnya