Apa Kegiatan Novel Baswedan selama Polemik TWK?

Penyidik KPK Novel Baswedan/MI/Rommy Pujianto Penyidik KPK Novel Baswedan/MI/Rommy Pujianto

Apakareba: Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi isu yang diperbincangkan di Indonesia. Bagaimana tidak? Dari 75 pegawai KPK yang gagal TWK disebut sedang menangani sejumlah kasus besar.

Sampai saat ini, KPK masih belum mengumumkan nama-nama pegawai yang akan dibina ataupun yang diberhentikan. Puluhan pegawai yang gagal tes TWK itu hanya mengetahui statusnya sedang dibebastugaskan. 

Lantas, apa yang dilakukan penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan selama polemik TWK masih bergulir? Novel menyebutkan dirinya tidak mengerjakan apa pun selama pembebastugasan itu. Dia menganggur hingga hasil polemik tersebut keluar.

"Semenjak adanya Surat Keputusan (SK) Nomor 652, yang dalam SK itu memerintahkan kepada kami untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab, praktis kami tak bisa kerja apa-apa," kata Novel di Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.

Baca juga: Komnas HAM Periksa Pimpinan KPK Hari Ini, Ada Apa?

Novel mengatakan teman-temannya yang sedang dibebastugaskan juga merasakan hal serupa. Mereka hanya datang ke kantor tanpa mengerjakan apa pun sampai jam pulang kerja.
 
"Kami hingga saat ini belum mendapatkan jawaban," ujar Novel.

Novel menyayangkan pembebastugasan ini. Dia berharap pembebastugasan itu segera dicabut agar penanganan korupsi di Indonesia bisa dilakukan maksimal meski 51 dari 75 pegawai yang gagal dalam TWK akan dipecat dalam waktu dekat.
 
"Negara pasti rugi, kepentingan memberantas korupsi pasti terganggu," kata Novel.

Respon KPK soal isu terganggunya penanganan korupsi

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri menegaskan penanganan korupsi di Indonesia tidak terganggu hanya karena adanya proses alih status. Semua tugas KPK dipastikan tetap berjalan.
 
"Perlu kami tegaskan tugas pokok fungsi KPK tidak hanya bidang penindakan, namun ada tugas pencegahan, monitoring, koordinasi, supervisi, pendidikan, dan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi," tegas Ali, Senin, 7 Juni 2021.
 
Sebelumnya, sebanyak 1.274 pegawai KPK dinyatakan lolos dalam tes wawasan kebangsaan. Namun, hanya 1.271 orang yang dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada 1 Juni 2021.
 
Satu orang yang lolos mengundurkan diri dari TWK. Satu lagi meninggal dan yang satu lagi gagal tes saat hasilnya diperiksa ulang. (Candra Yuri Nuralam)
 



(SYI)

Berita Lainnya