Bertambah, Polisi Tangkap 3 Pembakar Mayat Pria hingga Hangus di Maros

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Apakareba: Hari ini, sebanyak tiga pelaku pembakar jenazah pria di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, ditangkap jajaran Polda Sulawesi Selatan. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda yang tersebar di Sulsel. Dengan penangkapan terhadap tiga orang tersebut, total polisi telah menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dan pembakaran mayat di Kabupaten Maros.

"Hari ini ada tiga yang ditangkap jadi totalnya ada lima (pelaku)," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 16 Juni 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.

Zulpan mengatakan ketiga orang tersebut ditangkap oleh jajaran Dirkrimum Polda Sulsel di beberapa daerah, salah satunya adalah di Kabupaten Bulukumba. Tim Resmob Polda Sulsel saat ini tengah perjalanan menuju ke Makassar untuk membawa pelaku ke Mapolda Sulsel.
 
"Semua sudah ditangkap dan akan diperiksa termasuk pelaku utama dan ini akan mengungkap semua mulai motif dan sebagainya," jelasnya.
 
Namun Zulpan belum bisa mengungkap barang bukti dan motif dibalik pembunuhan yang dilakukan oleh para pelaku. Ia mengaku semua akan diekspose oleh Kapolda Sulsel Kamis, 17 Juni 2021.
 
"Secara detail besok akan disampaikan oleh Kapolda langsung," ujarnya.

Baca juga: Kurang Anggaran, Pembayaran Insentif Nakes di Makassar Disebut Masih Kurang Rp8 Miliar

Sebelumya sosok jasad terbakar ditemukan seorang kernet sopir truk bernama Dudi saat melintas di lokasi kejadian pada Jumat dini hari, 11 Juni 2021. Awal kejadian hanya melihat ada api di pinggir jalan tersebut dan menyangka hanya tumpukan sampah dibakar.
 
Saat balik melintas di jalan itu, dia melihat ada keanehan, setelah diperiksa ternyata jasad orang terbakar selanjutnya dia melaporkan hal itu kepada warga sekitar kemudian dilaporkan lalu ditindaklanjuti Polsek setempat. (Muhammad Syawaluddin)



(SYI)

Berita Lainnya