Oknum Polisi yang Lindungi Pengedar Narkoba di Toraja Diduga Terima Setoran

ilustrasi/Medcom.id ilustrasi/Medcom.id
Polda Sulawesi Selatan masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi berinisial G yang diduga menjadi pelindung pengedar narkoba di Kabupaten Tanah Toraja. Oknum G disebut telah menerima setoran.
 
"Mereka (oknum polisi) tidak mengaku. Tapi pihak tersangka memberi informasi bahwa ada (setoran)," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Komang Suartana, dikutip dari Medcom.id, Sabtu, 25 Februari 2023.
 
Komang mengatakan, berdasarkan informasi sementara, pengedar narkoba di Kabupaten Tanah Toraja hanya berhubungan dengan oknum polisi berinisial G. Namun pihaknya tetap melakukan pendalaman.

"Sampai saat ini tersangka itu mengaku hanya berhubungan dengan oknum G," jelasnya.

Ia membeberkan, keduanya berhubungan secara intensif sejak 2022. Sampai akhirnya tersangka penyalahgunaan narkotika itu ditangkap dan mengakui bahwa dirinya mendapatkan perlindungan oleh oknum polisi.
 
Oknum polisi tersebut diamankan berdasarkan video pengakuan tersangka tindak pidana narkoba yang viral di media sosial. Pengakuan itu disampaikan dalam konferensi pers Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.

Pengakuan tersangka muncul setelah Kepala BNNK Tana Toraja Dewi Tonglo selesai menjawab pertanyaan wartawan. Tiba-tiba, salah satu dari empat tersangka meminta izin untuk berbicara dan mengaku berani berbuat tindak pidana tersebut karena dilindungi oleh petugas polisi di lapangan.
 
"Boleh saya sedikit bicara, Bu? Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Bu," kata salah satu tersangka dalam video tersebut.

(SUR)

Berita Lainnya