Upaya Pencegahan Stunting, Dinkes Sulsel Rekrut Tenaga Pendamping Gizi

Ratusan peserta mengikuti seleksi rekrutmen tenaga gizi pendamping desa (TGPD) di Makassar, 26 Februari 2022. Foto: Antara/HO Ratusan peserta mengikuti seleksi rekrutmen tenaga gizi pendamping desa (TGPD) di Makassar, 26 Februari 2022. Foto: Antara/HO

Makassar: Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Selatan (Sulsel) melibatkan Universitas Hasanuddin dan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Makassar dalam proses rekrutmen tenaga gizi pendamping desa (TGPD). Upaya ini dilakukan untuk mencegah stunting di wilayah tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Arman Bausat, menjelaskan rekrutmen ini akan terlibat dalam program Aksi Stop Stunting. Nantinya, program ini akan tersebar di penjuru wilayah Sulsel.

Baca: Mulai Hari Ini Harga Elpiji Nonsubsidi Naik, Simak Harganya!

"Program ini dilaksanakan di 24 kabupaten dan kota. Masing-masing kabupaten/kota ada 10 desa/kelurahan lokus dengan jumlah total sebanyak 240 desa/kelurahan," kata Arman, dikutip dari Antara, Minggu, 27 Februari 2022.

Ia mengungkapkan, bagi tenaga gizi yang lolos seleksi akan mengikuti pelatihan teknis. Pelatihan akan dibina oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, Universitas Hasanuddin, dan Poltekkes Kemenkes Makassar.

"Nantinya akan bertugas selama kurang lebih tujuh bulan. Yakni, hingga November dan akan dilakukan evaluasi pada Desember nanti," ujar dia.

Baca: Satgas Rencanakan Sistem Bubble pada Berbagai Aktivitas

Arman menjelaskan pendamping gizi bertugas untuk memberikan edukasi kepada keluarga pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK). Selain itu, pendamping memberikan paket intervensi gizi pada anak dan ibu hamil untuk desa lokasi fokus (lokus) stunting di 24 kabupaten/kota.

"Para pendamping juga akan melakukan sosialisasi perubahan perilaku pada remaja putri, ibu hamil dan ibu yang memiliki balita," tutur dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinkes Sulsel, Andi Nurseha, berharap TPGD ini dapat menjaring keluarga tidak mampu yang tidak terdaftar pada jaminan kesehatan. Terutama pada ibu hamil kondisi kekurangan energi kronik (KEK), balita gizi kurang/buruk dan balita stunting.

Baca: Covid di Indonesia Bertambah 49.447 Kasus

"Diharapkan akan ada terbentuk tim percepatan penurunan stunting di desa. Sehingga ketika Tim Pendamping Gizi ini tidak lagi bertugas di desa program Aksi Stop Stunting tetap berjalan dengan adanya Tim Percepatan Penurunan Stunting di desa," ucap dia.

Andi menambahkan, akan terus berkoordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. Khususnya dalam mengatasi kasus kemiskinan bagi keluarga yang tidak mampu.



(UWA)

Berita Lainnya