Cuaca Ekstrem Diprediksi Melanda Sebagian Besar Wilayah Indonesia Sepekan Ke Depan  

ilustrasi cuaca ekstrem. Medcom.id/Fatma ilustrasi cuaca ekstrem. Medcom.id/Fatma

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca ekstrem terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia pada 15-21 Oktober 2022. Fenomena siklon tropis Sonca dapat berpotensi pada curah hujan sedang hingga lebat di sejumlah wilayah.

 Wilayah tersebut di antaranya Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan Bangka Belitung. Lalu, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Kemudian Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Papua. Sedangkan, daerah yang dikatagorikan siaga terdapat pada sebagian wilayah Aceh, sebagian wilayah Sumatra Utara, dan sebagian wilayah Riau.

Sementara  Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari meminta warga waspada atas potensi cuaca ekstrem tersebut. Masyarakat diminta mengecek kondisi rumah. 

"Menghadapi potensi angin kencang, warga diminta untuk melakukan pengecekan kekuatan struktur atap rumah. Apabila ada pepohonan sekitar rumah, warga dapat memotong ranting-ranting pohon, sehingga tidak mudah tumbang saat angin kencang berlangsung," ujar Abdul, dikutip dari Medcom.id, Minggu, 16 Oktober 2022.

Abdul mengatakan Kepala BNPB Letnan Jenderal Suharyanto telah memberikan arahan kesiapsiagaan untuk menghadapi bahaya hidrometeorologi dampak cuaca ekstrem. Pemerintah daerah diminta segera melakukan apel kesiapsiagaan untuk mengecek kesiapan alat, perangkat, dan personel dalam menghadapi cuaca ekstrem.

“Apabila diperlukan daerah diminta untuk menerbitkan status tanggap darurat untuk mempermudah koordinasi dan pemberian bantuan apabila terjadi bencana,”  tutur Abdul.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu memantau informasi prakiraan cuaca dan penanggulangan bencana melalui instansi terkait seperti BMKG, BNPB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, Basarnas, dan lintas instansi terkait lainnya. 

BACA: BMKG: Musim Penghujan Tiba! Segera Hubungi 112 Jika Ada Kondisi Darurat



(SUR)

Berita Lainnya