Pemkab Parimo Fasilitasi Pendampingan serta Rumah Aman untuk Korban Asusila Kapolsek Parigi

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Apakareba: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) akan menyediakan rumah aman sekaligus pendampingan khusus untuk S, remaja menjadi korban asusila Kapolsek Parigi Moutong, IDGN. Fasilitas tersebut diberikan sampai kasus yang ditangani polisi selesai.
 
"Kami dampingi korban dan menyiapkan rumah aman jika diperlukan,” kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Parigi Moutong, Noor Wachida Prihartini S Tombolotutu di Parigi Moutong, dilansir dari Medcom.id, Rabu, 20 Oktober 2021.

Rumah aman yang dimaksud yakni sebuah kediaman sementara untuk korban asusila dan tempatnya dirahasiakan. Selama berada di rumah aman, korban akan mendapat perlakuan khusus dan disediakan layanan kesehatan yang rutin untuk mengontrol kesehatan korban.
 
Tak hanya untuk korban, lanjut Noor, jika diperlukan pihak keluarga korban juga akan mendapat layanan pendampingan di rumah aman itu.

Baca juga: Lakukan Tindak Asusila, Kapolsek Parigi Dicopot dan Diproses Pidana
 
"Kalau di rumah aman pasti akses orang lebih dibatasi dan agar korban bisa lebih tenang," jelasnya.
 
Selain memberikan pendampingan kepada korban, pemerintah kabupaten melalui P2TP2A akan mengawal proses hukum yang ditangani Polda Sulteng. Pendampingan ini juga akan melibatkan psikolog untuk memastikan keamanan kondisi korban maupun keluarganya.
 
Menurut Noor, saat ini psikologi korban cukup terganggu dengan adanya pemberitaan dan postingan di media sosial. Apalagi kasus ini juga berdampak besar pada keluarga korban.
 
Melihat kondisi korban dan keluarganya yang mulai terganggu, Noor berharap Polda Sulteng bisa menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.



(NAI)

Berita Lainnya