Cegah Pernikahan Usia Dini, Pemkab Sinjai Sediakan Layanan Konseling

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, menyediakan layanan Ponsel Berlian untuk Perawan guna mencegah perkawinan pada usia anak. (ANTARA/HO Pemkab Sinjai) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, menyediakan layanan Ponsel Berlian untuk Perawan guna mencegah perkawinan pada usia anak. (ANTARA/HO Pemkab Sinjai)

Pemerintah Kabupaten Sinjai menyediakan layanan Pojok Konseling Bersama Lindungi Anak untuk Pencegahan Perkawinan Anak, yang disingkat “Ponsel Berlian untuk Perawan”. Program itu dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk menekan angka pernikahan pada usia dini di Kabupaten Sinjai.

“Inovasi pelayanan tersebut dijalankan untuk mencegah perkawinan anak serta melindungi anak yang sudah terlanjur menikah karena alasan mendesak,” kata Kepala DP3AP2KB Kabupaten Sinjai Andi Ariany Djalil, dikutip dari Antara, Kamis, 3 November 2022.

Andi menyambut nantinya layanan pojok konseling disediakan di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Sinjai. Hingga saat ini DP3AP2KB telah melayani sebanyak 70 kasus. 

"Mudah-mudahan upaya yang kita hadirkan ini bisa terus menekan angka perkawinan usia anak, dengan begitu kita juga bisa menekan angka stunting," terang dia.

Melalui pojok konseling itu, pemerintah daerah juga menyampaikan penyuluhan mengenai upaya pencegahan perkawinan anak serta pelindungan anak.Andi mengatakan pihaknya berharap dengan adanya program ini Kabupaten Sinjai mampu mewujudkan daerah layak anak.  

Baca Juga: 7 Bayi Meninggal Akibat Diare, Pemkab Sinjai Lakukan Ini



(SUR)

Berita Lainnya