2 Penjual Baju Seken Ditangkap karena Aniaya Pembeli

Ilustrasi Medcom.id Ilustrasi Medcom.id

Makassar: Media sosial dibikin geger dua penjual baju trifthing atau seken yang menganiaya dan mengeroyok pelanggannya. Kedua pengeroyok perempuan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, itu langsung ditangkap polisi.

"Kami sudah amankan dua orang pelaku atas nama AD,28 mahasiswa dan MM, 20," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, dikutip dari Medcom.id, Selasa, 28 Februari 2023.

Ridwan menjelaskan, peristiwa pengeroyokan tersebut berawal saat korban melakukan pembelian secara online milik pelaku AD. Namun, korban membatalkan pesanan baju bekas yang dipesannya saat barang akan dikirim. 

Pelaku tidak terima lantaran korban membatalkan pesanan dan meminta uang untuk dikembalikan. Pelaku mendatangi korban bersama dengan beberapa temannya dan terjadilah penganiayaan.

"Pelaku AD menendang korban pada bagian perut, kemudian memukul korban dengan tangan kanan mengenai jidat korban, sementara MM memegang tangan korban sehingga AD leluasa melakukan pemukulan," ujarnya.

Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian kepala dan luka pada jari manis. Kemudian korban melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.

Lebih lanjut, Ridwan mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua pelaku. Pasalnya saat datang menganiaya korban, AD bersama dengan temannya mengendarai empat kendaraan roda empat.



(SUR)

Berita Lainnya