Seorang Napi di Rutan Kelas I Makassar Kabur, Panjat Tembok Area Dapur

Ratusan warga binaan pemasyarakatan mendengarkan arahan Kepala Rutan Makassar Moch Muhidin di lapangan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO-Dokumentasi Humas Rutan Makassar. Ratusan warga binaan pemasyarakatan mendengarkan arahan Kepala Rutan Makassar Moch Muhidin di lapangan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO-Dokumentasi Humas Rutan Makassar.

Seorang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar melarikan diri. Kepala Rutan  Kelas I Makassar Moch Muhidin melaporkan kejadian itu ke Kepolisian setempat. 

"Kami langsung melaporkan ke Polsek Tamalate, Polres Gowa dan Polda Sulsel untuk pencarian napi kabur tersebut,” ujar Muhidin, dilansir dari Antara, Sabtu 24 September 2022. 

Pihaknya juga segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel  untuk menangkap tahanan itu. Muhidin menyebut hingga saat ini petugas masih melakukan pencarian di kediaman napi dan mencari informasi kepada orang-orang terdekatnya. 

Narapidana berinisial A  itu dihukum atas kasus penganiayaan dengan vonis 1,6 tahun penjara. Ia dijerat pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ayat 1 tentang penganiayaan ringan. 

Dari rekaman CCTV, ia terlihat kabur dengan cara memanjat tembok di area dapur. A memang dipekerjakan sebagai kovey dapur yang bertugas membantu memasak untuk keperluan konsumsi tahanan.

Pekerjaan itu didapatnya berdasarkan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Selama menjalani hukumannya, A dinilai berkelakukan baik. 

"Setelah melihat rekaman CCTV, narapidana ini kabur di sekitar area dapur dengan cara memanjat tembok dan teralis pembatas menggunakan selang,” kata Muhidin.

Agar kejadian itu tidak terulang, Muhidin melakukan pengawasan ketat di area rutan. Ia juga meminta petugas regu pengaman untuk lebih waspada. 

“Untuk pegawai telah diberikan penguatan, utamanya petugas regu pengamanan serta melakukan evaluasi atas kejadian tersebut. Selain itu, kami lakukan mutasi internal yang diharapkan dapat terjadi penyegaran dan sebagai motivasi untuk bekerja lebih optimal,” tegas dia. 

Ia menjelaskan ada 76 petugas regu pengamanan di rutan kelas I Makassar. Seluruhnya dibagi ke dalam empat regu yang beranggotakan 19 orang. 

“Dalam sekali bertugas 19 orang menjaga seribuan warga binaan, mulai dari pos wasrik hingga blok hunian. Dan sistem pengamanan yang dijalankan berdasarkan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku," jelas Muhidin.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pembinaan Kemenkumham Sulsel Muhammad Amir mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah petugas yang bertanggung jawab saat kejadian. "Semua yang terkait telah diperiksa untuk diambil keterangannya, Kepala Rutan, Kepala Pengamanan Rutan serta sejumlah petugas sipir yang berjaga saat itu," terang Amir.

BACA: BPBD Lakukan Sosialisasi Mitigasi Bencana di Rutan Mamuju



(UWA)