Polda Sulsel Selidiki Pengakuan Pengedar Narkoba Dilindungi Polisi

ilustrasi/Medcom.id ilustrasi/Medcom.id
Makassar: Polda Sulawesi Selatan melakukan penyelidikan terkait pengakuan seorang pengedar narkotika golongan satu jenis sabu yang dilindungi oknum polisi di Polres Tana Toraja.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, seluruh personel Polres Tana Toraja akan diperiksa untuk dimintai keterangan dan mencari bukti terkait pengakuan dari pengedar narkotika jenis sabu yang ditangkap oleh BNNK Tana Toraja.
 
"Masih dilidik sama Propam Polda. Nanti kita lihat hasil penyelidikannya. Tentunya anggota akan dimintai keterangan," kata Suartana, dikutip dari Medcom.id, Selasa, 21 Februari 2023.

Sebelumnya, viral di media sosial video pengakuan tersangka tindak pidana narkoba menuturkan aksi kejahatannya melibatkan polisi. Pengakuan itu disampaikan dalam konferensi pers Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.
 
Pengakuan tersangka muncul setelah Kepala BNNK Tana Toraja Dewi Tonglo selesai menjawab pertanyaan wartawan. Tiba-tiba, salah satu dari empat tersangka meminta izin untuk berbicara dan mengaku berani berbuat tindak pidana tersebut karena dilindungi oleh petugas polisi di lapangan.
 
"Boleh saya sedikit bicara, Bu? Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Bu," kata salah satu tersangka dalam video tersebut.

(SUR)

Berita Lainnya