Pelaku Penganiayaan dan Pemaksa Minuman Keras di Makassar Belum Jadi Tersangka

Ilustrasi.Foto: medcom.id Ilustrasi.Foto: medcom.id

Makassar: Pelaku berinisal AS yang menjadi pelaku penganiayaan pesta minuman beralkohol 96 persen belum ditahan. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, mengatakan pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lanjutan.

"Ini belum tersangka. Setelah gelar perkara baru ada penetapan (tersangka)," kata Ridwan di kutip dari Medcom.id, Kamis, 2 Maret 2023.

Ridwan mengaku, pihaknya masih harus melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan pasal apa yang disangkakan kepada pelaku. Sampai saat ini masih belum diketahui apakah penganiayaan pelaku penyebab kematian korban.


"Ini harus kita cocokan dulu dari hasil autopsi nanti apakah penganiayaan itu menyebabkan meninggal atau meninggal karena minuman keras," ungkapnya.
 
Sebelumnya, video kekerasan atau penganiayaan terhadap pelajar di Kota Makassar viral di media sosial. Penganiayaan itu diduga karena menolak minum minuman keras dengan kadar alkohol 96 persen.
 
Dalam video tersebut, seorang siswa dipukul oleh remaja lainnya. Pria dengan tubuh gempal dalam video itu memukul berkali-kali siswa bertubuh kurus.
 
Beberapa informasi menyatakan bahwa video itu berkenaan dengan pesta minuman keras yang terjadi di Kecamatan Biringkanaya dan menewaskan sebanyak tiga orang dan dua di antaranya adalah pelajar.



(FPR)

Berita Lainnya